Pengantar Pindah/Masuk Penduduk
I. Persyaratan Umum
1. Formulir Permohonan Pindah
2. KK Asli/Fotocopy KK (Pindah sebagian)
3. KTP-el Asli yang Pindah
4. Surat Pengantar Pindah dari Kepala Desa/Lurah
5. Surat Pengantar Pindah dari Camat
6. Fotocopy Formulir Permohonan KK yang ditinggal
II. Persyaratan Khusus yang Ada Perubahan Elemen Data
1. Surat Pernyataan Perubahan Data
2. Berkas Pendukung, fotocopy:
a. Akta Kelahiran sebagai acuan utama
b. Akta Nikah/Ijazah/.......