
Akta Kelahiran
1. Formulir Permohonan
2. Surat Kelahiran dari Bidan/Dokter Rumah Sakit
3. Surat Kelahiran dari Desa/Kelurahan
4. Fotocopy Surat Nikah Orang Tua (Dilegalisir)
5. Fotocopy KTP-el Orang Tua (Bapak & Ibu)
6. Fotocopy KTP-el 2 (dua) orang saksi
7. Fotocopy KK (biodata anak sudah masuk KK)
8. Fotocopy Ijazah (bagi yang sudah mempunyai)
9. Surat/Akta Kematian Orang Tua
10. Surat Kuasa Bermaterai Rp 6.000,00 (bila pemohon bukan orang tua sendiri)
11. Ralat Surat Nikah Orang Tua dari KUA (bila salah/beda biodata)