
Pengantar SKCK
1. Surat pengantar dari desa/kelurahan mengetahui camat
2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)
4. Pas foto berwarna 4x6 (latar belakang merah, baju berkerah)
- Melamar di Perusahaan Swasta jumlah 4 lembar
- Melamar di BUMN/PNS/TNI/Polri jumlah 8 lembar
5. Foto Copy Ijazah SD sampai dengan Ijazah terakhir
Catatan :
- Jam operasional Polsek Bancar (Senin-Kamis : 08.00 - 12.30 WIB) (Jumat : 08.00 - 11.00 WIB) (Sabtu tidak ada pelayanan SKCK)
- Persyaratan rangkap 2 (dua) untuk melamar pekerjaan di BUMN / PNS / TNI / Polri
- Biaya penerbitan SKCK Rp. 30.000,-
- Pemohon datang sendiri tidak boleh diwakilkan, dengan pakaian bersih dan rapi
1. SKCK lama yang asli/legalisir (maksimal telah habis masanya 1 tahun)
2. Fotocopy KTP/Domisili
3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
4. Fotocopy Akte Kelahiran
5. Pas foto berwarna 4x6 3 lembar (latar belakang merah, baju berkerah)